Susno Duadji Dituntut 7 Tahun Penjara
Senin, 14 Februari 2011 – 18:18 WIB
Penyandang pangkat Komjen yang pernah duduk sebagai Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) itu juga didakwa menerima suap saat menangani kasus PT Salmah Arowana Lestari. Kasus PT SAL ditangani Susno saat dia menjadi Kabareskrim Polri.
Sebelum membacakan tuntutan, JPU juga merinci hal-hal memberatkan tuntutan hukuman atas Susno, yaitu karena sebagai penegak hukum justru melakukan korupsi dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Hal lainnya yang memberatkan, karena Susno tidak menyesali perbuatannya. (zul/jpnn)