Susno Menabur Angin, Menuai Badai
Selasa, 11 Mei 2010 – 01:01 WIB
Susno diduga terlibat kasus suap dan menerima suap terkait dengan kasus mafia hukum penggelapan yang terjadi pada PT Salmah Arwana Lestari (Arwana) yang berlokasi di Pakanbaru, Riau. "Ini profesional dan tidak ada upaya balas dendam," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada wartawan, di gedung Bareskrim Mabes Polri. Menurut Edward, peningkatan status tersangka Susno sudah melalui serangkaian evaluasi terhadap saksi-saksi telerbih dahulu.
Edward menegaskan, penyidik melakukan pemeriksaan kasus arwana berawal ketika jenderal bintang tiga tersebut memberikan keterangan kepada Komisi III DPR RI, soal kasus mafia hukum yang lebih besar dari kasus mafia hukum yang melibatkan mantan Ditjen Pajak Gayus Tambunan. "Tekad kami adalah membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kasus ini adalah satu rangkaian sindikasi," kata Edward. Ia menambahkan, Keterangan Pak Susno di DPR ditindaklanjuti dengan dibuat laporan penyidikan hingga pada pemanggilan Pak Susno.