Susno Menyepi Siapkan Pledoi
Minggu, 20 Februari 2011 – 06:26 WIB
Kedua, di muka persidangan Sjahril mengatakan masuk ke Hotel Sultan pukul 18.00 WIB. "Padahal berdasarkan barang bukti print out parkir diketahui Sjahril mendatangi Holten Sultan pukul 20.15 WIB,"kata Henry.
Kebohongan ketiga, untuk meyakinkan Haposan kalau uang Rp 500 sudah diserahkan ke terdakwa. 1 Jam setelah berpisah dengan Haposan, Sjahril menghubungi Haposan untuk memberitahu kalau uang sudah diberikan. "Bahwa uang sudah diserahkan adalah kebohongan,"tegasnya.
Selanjutnya, Sjahril yang mengaku menelpon terdakwa dan mengatakan sudah dekat rumah terdakwa adalah bohong. Dalam fakta persidangan dengan barang bukti Pemeriksaan LaboratorisumKriminalistik No. Lab :1002/FSF/2010 terungkap kebohongan SJ.