Susno: Penahanan Itu Tanggung Jawab Direktur
Jumat, 26 Maret 2010 – 15:29 WIB
"Kalau ada kesalahan penyidik, atasan penyidik kita tanya. Kan itu ada pengawas. Penyidik siapa, apa perannya. Penahanan itu kewenangan penyidik," ujar Edward Aritonang, di Trans National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jumat (26/3).
Artinya, kata Edward lagi, dengan kasus ini, seluruh penyidik di lingkungan Direktorat Ekonomi Khusus (Direksus) akan diperiksa. Termasuk juga Komjen (Pol) Susno Duadji, yang kala itu menjabat Kabareskrim. "Ketika itu siapa? Kalau dia tidak melaksanakan tugas, itu ada struktur. Itu masih didalami (oleh) tim independen," ujarnya.