Susno Sebut Sjahril Djohan Koneksi Mantan Wakapolri
Jumat, 03 September 2010 – 06:36 WIB
Terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang dan korupsi Gayus Halomoan Tambunan, Susno mengaku Sjahril pernah bercerita tentang kasus tersebut. Namun dia tidak terlalu memberikan respon.
Dia justru mengatakan telah mengingatkan tim penyidik untuk berhati-hati menangani pekara Gayus tersebut. Meski uang yang menjadi barang bukti hanya Rp 370 juta, namun Susno meminta penyidik untuk tidak membuka blokir rekening Gayus senilai Rp 28 miliar. "Saya arahkan, sisa uang hampir Rp 28 miliar untuk mengungkap money laundering dan korupsi," paparnya.
Susno mengatakan pernah memanggil Andi Kosasih yang mengaku sebagai pemilik uang tersebut karena hubungan bisnis properti dengan Gayus. Ketika itu, Andi Kosasih diantar oleh Brigjen Pol Edmond Ilyas, direktur II Eksus Bareskrim. Namun saat menginterograsi Andi, Edmond tidak berada dalam ruangan.