Susno tak Hadiri Panggilan Mabes Polri
Henry: Karena tak Sebut Siapa TersangkanyaKamis, 06 Mei 2010 – 12:33 WIB
"Dengan tidak bermaksud menghambat proses penyidikan dalam perkara ini, dan dengan tidak mengurangi penghargaan terhadap surat panggilan dimaksud, dengan sangat menyesal, saat ini klien kami belum dapat hadir untuk memenuhi panggilan tersebut," bebernya.
Kuasa hukum Susno yang lain, Mohammad Assegaf menambahkan, agar Susno bisa hadir guna memberikan keterangan terkait penanganan kasus Arwana, pihak Susno meminta penjelasan terhadap surat panggilan yang tidak mencantumkan nama tersangkanya. "Saat Pak Susno dipanggil sebagai saksi untuk kasus Gayus, disebut guna didengar keterangannya sebagai saksi oleh tipikor Kombes (Pol) Tjiptono dan tim dalam perkara tipikor dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh tersangka Gayus Halomoan P Tambunan dkk," beber Assegaf.(gus/jpnn)