Susno Yakin Hakim Objektif
Persoalkan Keabsahan Penangkapan-PenahananSenin, 24 Mei 2010 – 03:14 WIB
Meskipun begitu, pihaknya mempersilakan polisi berbuat apa saja. Menurut Ari, masyarakat nantinya yang akan bisa menilai tentang kebenaran kasus yang dihadapi Susno. "Orang dalam kasus Arwana (PT Salma Arowana Lestari, Red) saja, polisi tidak bisa membuktikan. Kok malah mengeluarkan wacana ini. Apa itu untuk menutupi kasus Arwana yang sudah buntu atau gimana" Saya enggak tahu," paparnya.
Bagaimana soal ketidaksediaan Susno memberikan keterangan selama ditahan? "Pokoknya, selama polisi tidak bisa membuktikan kesalahan Pak Susno, dia tidak akan mau diperiksa. Mau 20 hari kek, seratus hari kek, seribu hari kek. Dia nggak akan ngomong," jawab Ari dengan nada tinggi.
Sebenarnya, ungkap Ari, kliennya mau bersikap kooperatif jika polisi bisa membeberkan sekaligus menunjukkan bukti-bukti apa saja yang menjadi kesalahannya. Namun, kata dia, yang terjadi tidak begitu. "Polisi masih bersikeras bahwa pengakuan Syahril Djohan dan beberapa saksi lainnya sudah cukup untuk menjerat Susno sebagai tersangka," pungkasnya. (rdl/kuh/dwi)