Susu Berbakteri Tak Diumumkan, Bisa Dipidanakan
Jumat, 25 Februari 2011 – 19:59 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyatakan bahwa putusan kasasi tentang pengumuman nama-nama susu formula yang mengandung enterobacter sakazakii harus dilaksanakan. Kalaupun Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) berencana mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK), maka hal itu bukan halangan bagi eksekusi putusan MA. “Proses eksekusi harus tetap dijalankan, karena upaya hukum PK tidak menghalangi eksekusi. Proses itu tetap harus berjalan, anmaning (peringatan dari pengadilan tentang pelaksanaan eksekusi) dan sebagainya," kata Harifin kepada wartawan di Gedung MA, Jakarta, Jumat (25/2).
Meskipun demikian Harifin tidak memungkiri adanya persoalan untuk melaksanaan eksekusi putusan MA. Menurutnya, proses eksekusi agak sulit dilakukan karena MA tidak dapat melakukan upaya paksa.
“Mereka tidak bisa dipaksa untuk membuka ke publik tentang informasi susu formula itu. Kalau dia tidak mau juga mau apa kita?" tandasnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyatakan bahwa putusan kasasi tentang pengumuman nama-nama susu formula yang mengandung enterobacter
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:02 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 23 November 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Naturalisasi Masih Terbuka: PSSI Butuh 150 Pemain Terbaik
Sabtu, 23 November 2024 – 20:07 WIB - Pilkada
Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
Sabtu, 23 November 2024 – 21:28 WIB