Susun Perda Berlandaskan Nilai Pancasila, Pemkab Gianyar Gandeng BPIP dan Kemenkumham
jpnn.com, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar membentuk dan menyusun peraturan daerah (perda) berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Group Diskusi (FGD) bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jumat (17/3).
Acara FGD bertajuk 'Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Berlandaskan Ideologi Pancasila' tersebut dihadiri langsung Wakil Kepala BPIP Karjono.
Wakil Kepala BPIP Karjono saat menyampaikan sambutan. Foto: Dokumentasi Humas BPIP
"Pembentukan Perda selain berpedoman dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, juga wajib mendasarkan Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila," kata Karjono.
Dia menyebutkan Bali merupakan salah satu daerah penggali mutiara Pancasila, karena menjunjung tinggi kearifan lokal, budaya luhur bangsa.
"Di mana jiwa religius rohani dikepakkan dalam membumikan Pancasila dalam setiap kegiatan dalam kehidupan sehari-hari," tegasnya saat memberikan sambutan di FGD tersebut.