Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Susunan Alat Kelengkapan Baru DPD Terbentuk, Teras Narang jadi Ketua Badan Kehormatan

Rabu, 19 Agustus 2020 – 22:39 WIB
Susunan Alat Kelengkapan Baru DPD Terbentuk, Teras Narang jadi Ketua Badan Kehormatan - JPNN.COM
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar pemilihan pimpinan alat kelengkapan (alkel) periode 2020-2021 melalui mekanisme musyawarah mufakat dan voting.

Pemilihan yang dipimpin langsung Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil ketua DPD Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Baktiad Najamudin itu berlangsung secara dinamis.

Menurut La Nyalla, semua pimpinan dipilih terlebih dahulu dari sub wilayah masing-masing yaitu Barat 1 dan 2, serta Timur 1 dan 2. Kemudian, baru dilakukan pemilihan ketua dan wakil ketua masing-masing alat kelengkapan utama komite dan nonkomite.

“Hal ini mencerminkan keseimbangan wilayah. Saya juga berharap yang terpilih terus bekerja secara kolektif kolegial,” ucap La Nyalla saat memimpin pemilihan pimpinan Komite III DPD, di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (19/8).

Secara musyawarah mufakat akhirnya terpilih empat pimpinan Komite III DPD. Yakni, Ketua Sylviana Murni, Wakil Ketua I Evi Apita Maya, Wakil Ketua II M. Rahman, dan Wakil Ketua III Fadhil Rahmi.

Sementara itu, Nono Sampono memimpin rapat pemilihan pimpinan Komite I DPD. Nono berharap pimpinan yang terpilih untuk periode 2020-2021 ini, makin memperjuangkan kepentingan daerah, sehingga percepatan pembangunan di daerah dapat terwujudkan.

"Semoga pimpinan Komite I DPD yang baru dapat mengemban amanat dan tugas sesuai fungsi konstitusional Komite I DPD pada khususnya dan tugas DPD RI pada umumnya,” pesan Nono.

Secara aklamasi, terpilih empat pimpinan Komite I DPD, yakni Ketua

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar pemilihan pimpinan alat kelengkapan (alkel) periode 2020-2021 melalui mekanisme musyawarah mufakat dan voting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close