Sutan Diundang Bahas Proyek PLN Rp 2,2 Triliun
Rabu, 18 Januari 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Sutan Bhatoegana berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membahas proyek-proyek APBN saat diundang oleh M Nazaruddin. Namun sebaliknya, Nazaruddin justru mematahkan bantahan Sutan. Mantan Bendahara Umum PD itu menegaskan, Sutan pernah diundang pada pertemuan di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan Jakarta untuk membahas proyek APBN. Kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (18/1), Nazaruddin mengatakan, Sutan yang duduk di Komisi Energi DPR diundang terkait proyek PLN di Riau dan Kalimantan Timur. "Di pertemuan itu ada Dirut PT Adhi Karya dan ada Pak Sutan. Nilai proyeknya Rp 2,2 triliun," ujar Nazaruddin.
Pria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara menambahkan, Adhi Karya mendapat proyek di Kalimantan timur. Sedangkan proyek PLN di Riau dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekin). "Dua-duanya JO (join) dengan perusahaan China," sebut Nazar.
Menurut Nazar, nilai fee dari dua proyek itu mencapai Rp 80 miliar. "Rinciannya ada di BB (BlackBerry) saya yang disita KPK. Di situ semua lengkap," katanya.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Sutan Bhatoegana berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membahas proyek-proyek APBN saat diundang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:49 WIB - Hukum
Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:21 WIB - Hukum
Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Setelah Turki, Bulgaria jadi Korban Keganasan Jepang di VNL 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:35 WIB - Pilkada
Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:20 WIB - Hukum
Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:42 WIB - Olahraga
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Elkan Baggot Tak Dipanggil
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:06 WIB - Hukum
Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:11 WIB