Sutan Diundang Bahas Proyek PLN Rp 2,2 Triliun
Rabu, 18 Januari 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Sutan Bhatoegana berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membahas proyek-proyek APBN saat diundang oleh M Nazaruddin. Namun sebaliknya, Nazaruddin justru mematahkan bantahan Sutan. Mantan Bendahara Umum PD itu menegaskan, Sutan pernah diundang pada pertemuan di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan Jakarta untuk membahas proyek APBN. Kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (18/1), Nazaruddin mengatakan, Sutan yang duduk di Komisi Energi DPR diundang terkait proyek PLN di Riau dan Kalimantan Timur. "Di pertemuan itu ada Dirut PT Adhi Karya dan ada Pak Sutan. Nilai proyeknya Rp 2,2 triliun," ujar Nazaruddin.
Pria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara menambahkan, Adhi Karya mendapat proyek di Kalimantan timur. Sedangkan proyek PLN di Riau dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekin). "Dua-duanya JO (join) dengan perusahaan China," sebut Nazar.
Menurut Nazar, nilai fee dari dua proyek itu mencapai Rp 80 miliar. "Rinciannya ada di BB (BlackBerry) saya yang disita KPK. Di situ semua lengkap," katanya.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Sutan Bhatoegana berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membahas proyek-proyek APBN saat diundang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Hukum
2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:43 WIB - Hukum
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:14 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Kasus Pembacokam Mahasiswa Udinus Dilimpahkan ke Kajari Kota Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB