Sutarman Anggap Pernyataan Adrianus Bahayakan Polri
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala yang menyebut bagian reserse dan kriminal (reskrim) Polri sebagai "ATM" bagi para petinggi kepolisian berbuntut panjang. Pernyataan Adrianus di salah satu stasiun televisi swasta nasional itu membuat Kapolri Jenderal Sutarman meradang.
Polri pun menempuh langkah hukum. Adrianus sudah diperiksa sebagai saksi. Sutarman dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (29/8), menceritakan kronologis permasalahan tersebut.
"Terutama terkait penindakan anggota Reserse (Polda) Jabar yang melakukan pelanggaran hukum dan telah dilakukan tindakan hukum. Sekarang orangnya ditahan," kata Sutarman mengawali penjelasannya ke media.
Menurutnya, fakta yang berkembang menunjukkan ketika Polri melakukan pengawasan ke dalam dan menemukan pelanggaran, lantas melakukan penindakan secara pidana. Hal itu merupakan tanggung jawab untuk pembanahan internal kepolisian.
"Yang saya katakan itu tanggungjawab pimpinan. Tanggung jawab saya. Kami terus melakukan pembenahan dan perubahan," kata Sutarman.
Namun, kata Sutarman, langkah Polri menindak anggotanya yang bermasalah ternyata ditanggapi Adrianus dengan mengeluarkan statemen di salah satu stasiun televisi. Sutarman lantas mengutip pernyataan Adrianus itu.
"Kalimatnya ini saya sampaikan ’Reskrim sebagai ATM pimpinan Polri'. Kita perhatikan betul dan kita perhatikan baik-baik kalimat ini," ucapnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, Kompolnas memang menerima laporan dari masyarakat terhadap tindakan kepolisian. "Berarti sumbernya dari masyarakat. Kalau masyarakat mengatakan polisi masih mempersulit itu adalah saya kira benar dan itu adalah feedback bagi kita," kata dia.