Swasta Berpotensi Leluasa Gusur Tanah Rakyat
Masuk dalam RUU Pengadaan TanahJumat, 11 Maret 2011 – 11:03 WIB
![Swasta Berpotensi Leluasa Gusur Tanah Rakyat Swasta Berpotensi Leluasa Gusur Tanah Rakyat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Pihak swasta berpotensi mendapat perlindungan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan usahanya kedepan. Draf Rancangan Undang-undang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan (RUU PTuP) yang telah diajukan pemerintah ke DPR untuk dibahas bersama, tegas ikut mengakomodir kepentingan usaha swasta. RUU tersebut diajukan sebagai dasar hukum untuk memperlancar proses pembebasan tanah bagi pembangunan. "Tapi, ini agak berbahaya, apa relevansinya kepentingan swasta ikut-ikutan dimasukkan di sini?" kritik anggota Pansus RUU PTuP dari Fraksi PKB A. Malik Haramain, disela rapat pansus, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (10/3).
Dia menilai, pengadaan tanah untuk kepentingan usaha swasta masuk dalam klasifikasi pengadaan tanah untuk pembangunan, sangat tidak tepat. Sebab, jika nantinya ikut masuk diatur dalam ketentuan di UU, maka pihak swasta juga punya kekuatan memaksa pemilik lahan melepas tanah untuk rencana usaha mereka.
"Setahu saya, swasta itu orientasinya komersial dan bisnis. Rakyat yang nanti akan jadi korban jika ini tetap dipaksakan masuk. Dengan memanfaatkan kekuatan negara, swasta juga bisa leluasa menggusur tanah rakyat," tandas Malik, kembali.
JAKARTA - Pihak swasta berpotensi mendapat perlindungan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan usahanya kedepan. Draf Rancangan Undang-undang Pengadaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
Senin, 17 Juni 2024 – 14:19 WIB - Lingkungan
Sekjen KLHK: Masyarakat jadi Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
Senin, 17 Juni 2024 – 14:01 WIB - Humaniora
Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
Senin, 17 Juni 2024 – 12:57 WIB - Humaniora
Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
Senin, 17 Juni 2024 – 12:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi
Senin, 17 Juni 2024 – 10:50 WIB - Hukum
Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
Senin, 17 Juni 2024 – 14:19 WIB - Sepak Bola
EURO 2024: Jude Bellingham, Pemuda Inggris Penuh Rekor
Senin, 17 Juni 2024 – 10:14 WIB - Jateng Terkini
Di Hadapan Jokowi, Ketua KPU Berkhotbah Tentang Kerakusan
Senin, 17 Juni 2024 – 10:17 WIB - Sumsel
Iduladha, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Berkurban Serentak, 16 Ribu Hewan Kurban Disembelih
Senin, 17 Juni 2024 – 10:46 WIB