Swasta Diminta Dukung Pembangunan Infrastruktur
Jumat, 16 Desember 2011 – 00:31 WIB
JAKARTA - Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi swasta dalam investasi pembangunan infrastruktur. Pasalnya, sektor ini membutuhkan pendanaan yang besar sehingga tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. "Pembiayaan bidang infrastruktur memerlukan dana yang sangat besar, sehingga hampir tidak mungkin pemerintah bekerja sendirian," ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak di Jakarta, Kamis (15/12).
Untuk mendukung itu, pemerintah menawarkan berbagai alternatif investasi, serta mengeluarkan peraturan-peraturan yang mendukung kelancaran investasi tersebut. Kementerian PU mendukung menciptakan iklim yang kondusif, mengingat Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan menyangkut pembiayaan proyek dan manajemen resiko (risk management).
"Salah satu bentuk komitmen pemerintah adalah percepatan penyusunan UU Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum," katanya.
JAKARTA - Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi swasta dalam investasi pembangunan infrastruktur. Pasalnya, sektor ini membutuhkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Kebutuhan Tepung Panir Capai Rp 1 Triliun, BRRC Optimistis Kuasai Pasar
Rabu, 01 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bisnis
Brigit Biofarmaka Teknologi Hadirkan Spirulina, Inovasi Pengganti Susu Sapi
Rabu, 01 Januari 2025 – 21:10 WIB - Makro
F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:16 WIB - Bisnis
Kabar Awal Tahun, Pertamina Menaikkan Harga BBM
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
Rabu, 01 Januari 2025 – 22:58 WIB - Kalteng
Polisi Selidiki Kebakaran Tewaskan Penghuni Rumah di Kalteng
Rabu, 01 Januari 2025 – 21:54 WIB - Moto GP
Jorge Martin Sebut Ducati Masih Superior Untuk MotoGP 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 21:44 WIB - Olahraga
Bos Persib Bocorkan Pemain Baru Incaran Bojan Hodak
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:30 WIB - Hukum
Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
Kamis, 02 Januari 2025 – 01:05 WIB