Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sweeping Mobil Dinas Pejabat, 9 Tahun Berurusan dengan Hukum

Rabu, 16 Februari 2011 – 08:08 WIB
Sweeping Mobil Dinas Pejabat, 9 Tahun Berurusan dengan Hukum - JPNN.COM

Majelis hakim PT menolak banding itu sehingga Sudarsono mengajukan kasasi. Sialnya, hakim MA juga menolak permohonan kasasi Sudarsono. Melalui keputusan yang dikeluarkan pada 2007, MA malah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Bapak dua orang putra dan putri itu juga menolak meminta maaf.

Tidak berapa lama setelah turun kasasi, Sudarsono mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jember. Maksudnya, dia menantang untuk segera ditahan. Anehnya, oleh petugas di kejaksaan, Sudarsono malah disuruh pulang. "Padahal, saat itu saya sudah dibawakan pakaian oleh istri saya," tuturnya mengenang.

Yang lebih aneh, setahun berikutnya (2008) nama Sudarsono malah masuk DPO (daftar pencarian orang). "Saya sudah mendatangi kejaksaan, tapi tak juga ditahan. Saya malah ditetapkan sebagai buron. Padahal, saya tak ke mana-mana," ujarnya, seraya tersenyum geli.

Memang, meski berstatus buron, Sudarsono tetap bebas berkeliaran di Jember. Sehari-hari dia juga tinggal bersama istri dan dua anaknya di kediamannya, Perumahan Kodim V, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jember.

Gara-gara men-sweeping mobil dinas pejabat, seorang aktivis LSM antikorupsi di Jember, Jawa Timur, dipolisikan, lalu dimejahijaukan hingga MA. Hasilnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close