Sweeping Mobil Dinas Pejabat, 9 Tahun Berurusan dengan Hukum
Rabu, 16 Februari 2011 – 08:08 WIB
Tidak berapa lama setelah turun kasasi, Sudarsono mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jember. Maksudnya, dia menantang untuk segera ditahan. Anehnya, oleh petugas di kejaksaan, Sudarsono malah disuruh pulang. "Padahal, saat itu saya sudah dibawakan pakaian oleh istri saya," tuturnya mengenang.
Yang lebih aneh, setahun berikutnya (2008) nama Sudarsono malah masuk DPO (daftar pencarian orang). "Saya sudah mendatangi kejaksaan, tapi tak juga ditahan. Saya malah ditetapkan sebagai buron. Padahal, saya tak ke mana-mana," ujarnya, seraya tersenyum geli.
Memang, meski berstatus buron, Sudarsono tetap bebas berkeliaran di Jember. Sehari-hari dia juga tinggal bersama istri dan dua anaknya di kediamannya, Perumahan Kodim V, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jember.