Syahbandar Dirumahkan, Suplai BBM Terhenti
Rabu, 07 November 2012 – 10:02 WIB
Namun demikian diakui Bintang, untuk sementara sejumlah SPBU di kabupaten dan kota akan mengalami kekosongan BBM, tegasnya jika para syahbandar ingin bekerja di Pertamina mereka harus memasukan lamaran resmi, kalau tidak lulus mereka tentu tidak dapat bekerja.
"Aturan yang telah saya keluarkan ini tidak bisa diganggu gugat. Kalau aturan gimana lagi, sayapun tidak akan mencabut hal tersebut. Karena peraturan itu merupakan aturan baku dari Pertamina, maka saya pribadi tidak bisa mencabut kembali peraturan tersebut," tegas Bintang, pada Padang Ekspres.
Cepat Selesaikan
Ketua Hiswana Migas Sumbar, Rinto Wijaya mengatakan, kejadian yang berdampak pada pendistribusian BBM untuk Sumbar akan berdampak besar nantinya. Untuk itu kata pria yang akrap disapa Rinto itu pada Padang Ekspres, Pertamina harus bisa segera menyelesaikan persoalan ini.