Syahrani Pastikan Proses PAW 4 Komisoner KPUD Tetap Jalan
jpnn.com - TERNATE – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) Syahrani Somadayo memastikan Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 komisioner KPU Halsel dan 1 KPU Haltim yang dipecat DKPP kemarin tetap jalan.
Dia mengatakan, calon penggantinya akan tetap diambil dari daftar tunggu berdasarkan peringkat hasil seleksi anggota KPU kabupaten kota.
“Jadi, sudah tidak ada lagi seleksi, kita tetap merujuk pada daftar tunggu,” kata Syahrani, Rabu (2/3) seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).
Kendati begitu, pihaknya akan tetap melakukan verifikasi dan fit and proper test terhadap calon pengganti tersebut terkait komitmen dan integritas. Selain itu, KPU juga akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan laporan terkait trade record calon komisioner.
"Dalam verifikasi nanti salah satu syarat yang harus dipastikan yaitu tidak terlibat dalam aktifitas politik," ungkap Syahrani.
Mereka yang masuk daftar tunggu KPU Halsel dari peringkat 6 sampai 9 yaitu Usman Assagaf, Naser Halik, Darmin Haji Hasim, dan Monjir Daeng Abdullah. Sementara daftar tunggu untuk KPU Haltim yaitu Mudafir Lambutu.
“Nanti persoalan Pilkada di Halsel dan Kepsul sudah selesai baru kita lakukan verifikasi," pungkas Syahrani.
Sementara itu, pemecatan 5 komisioner KPU oleh DKPP mendapat sorotan akademisi. Dosen Fakultas Hukum Unkhair Ternate King Faisal Abdulah menilai, kasus seperti ini terjadi bermula dari tidak ada seleksi ketat dari timsel.