Syahrial Lengkapi Berkas di KPK
Jumat, 17 Oktober 2008 – 22:54 WIB
Soal aliran dana Rp5 miliar ke wakil rakyat di Senayan, yang menyebut nama sekitar 25 anggota Komisi IV DPR-RI ikut kecipratan, sebelumnya Chairul sudah menegaskan bahwa inisiator itu adalah mantan Sekda Sumsel Soefyan Rebuin, yang merupakan kepala otorita Badan Pengelola Pengembangan Tanjung Api Api (BPP-TAA). "Pak Syahrial selaku gubernur waktu itu sudah memberikan SK (surat keputusan) kepada Pak Soefyan Rebuin sebagai kepala BPP-TAA. Jadi, semua tanggung jawab TAA ditanggung Pak Soefyan Rebuin," lemparnya.
Dalam kesaksian Sofyan Rebuin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 8 Oktober 2008, dia mengungkap bahwa asal usul keluarnya dana Rp5 miliar itu karena ada telepon dari anggota Komisi Kehutanan DPR-RI asal Sumsel, Sarjan Taher. Akhirnya diadakan pertemuan antara Syahrial Oesman, Soefyan Rebuin, Sekda Sumsel Musyrif Suwardi, dan Chandra Antonio Tan di rumah dinas gubernur. Soefyan mengatakan Syahrial menyetujuinya. Keterangan mantan Sekda itu berbeda dengan keterangan Musyrif.
Dalam beberapa kesaksian di Pengadilan Tipikor, pernyataan Soefyan dan Musyrif sedikit berbeda. Soefyan mengatakan uang yang disediakan Chandra atas persetujuan Syahrial Oesman. Tetapi Musyrif mengatakan bahwa Soefyan-lah yang berinisiatif menunjuk Chandra bahwa uang Rp5 miliar sudah disiapkan oleh Chandra, yang merupakan salah satu calon investor pelabuhan TAA tersebut.