Syahrial Lengkapi Berkas di KPK
Jumat, 17 Oktober 2008 – 22:54 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Rum dkk dalam dakwaannyamengungkapkan, uang Rp5 miliar milik Chandra yang beredar di Senayan itu berupa Mandiri Travellers Cheque (MTC) dan BNI Cek Multi Guna (CMG). KPK menduga penyuapan itu untuk memuluskan alihfungsi hutan lindung Tanjung Api-Api (TAA) seluas 600 ha menjadi pelabuhan internasional.(gus/jpnn)