Syahrini Kembali Diperiksa Dalam Kasus First Travel
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini kembali diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan penipuan calon jemaah umrah yang dilakukan PT First Travel di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Senin (9/10).
Setelah dua kali tidak hadir, Syahrini akan memenuhi panggilan Bareskrim.
Dia direncanakan datang pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.
Sebelumnya, Syahrini sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus itu pada 27 September 2017.
Saat itu, dia dicecar penyidik dengan 18 pertanyaan.
Salah satunya mengenai Syahrini dan keluarga yang berangkat umrah dengan di-endorse oleh First Travel.
Namun, perempuan 35 tahun ini membantah bahwa dia di-endorse.
"Semuanya, keluarga saya membayar secara resmi kepada First Travel. Tidak seperti yang diberitakan oleh media cetak atau elektronik selama ini kalau keberangkatan umrah saya di-endorse," kata Syahrini saat itu usai menjalani pemeriksaan.