Syahroni Optimistis 58 Ribu Suara Milik Nizar Zahro Balik Lagi
Selasa, 06 Agustus 2019 – 08:31 WIB
"Ini menguatkan indikasi bahwa C1 yang dijadikan bukti oleh termohon di MK adalah palsu, karena C1 yang diajukan KPU Bangkalan di MK tidak sama. Justru yang di-upload di situng KPU sama seperti milik Nizar," jelasnya.
Untuk itu PRIMA berharap majelis hakim konstitusi akan menjatuhkan putusan yang adil bagi Nizar, yang juga petahana wakil rakyat Madura di Senayan. (fat/jpnn)