Syaikhul Islam Sampaikan Sikap Tegas PKB Soal Legalisasi Miras, Simak Kalimatnya
Senin, 01 Maret 2021 – 11:45 WIB
Oleh karena itu, dengan segala pertimbangan dan kebaikan bangsa Indonesia, PKB meminta agar Perpres tersebut segera dicabut.
"Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur miras harus segera dicabut," tegas legislator dapil Surabaya-Sidoarjo ini.
Perpres Nomor 10 Tahun 2021 merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!