Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syamsul Arifin 'Cuci Tangan'

Selasa, 02 November 2010 – 02:42 WIB
Syamsul Arifin 'Cuci Tangan' - JPNN.COM
Syamsul Arifin. Foto : Nick Hanoatubun/RM
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menanyakan hal-hal yang menyangkut pokok materi dugaan korupsi APBD Langkat ke Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Dalam pemeriksaan ketiga sejak ditahan di rutan Salemba, kemarin (1/11), Syamsul sudah ditanya penyidik soal aliran dana APBD dan pengadaan 43 unit Panther yang digunakan anggota DPRD Langkat periode 1999-2004.

Pengacara Syamsul, Samsul Huda, menceritakan, tim penyidik bertanya kepada kliennya itu, apakah pengadaan mobil Panther tersebut resmi dialokasikan ke APBD, ataukah sifatnya uang pinjaman anggota dewan yang dibelikan Panther. Kepada penyidik, Syamsul mengaku tidak tahu menahu mengenai pengadaan mobil Panther tersebut.

"Pak Gubernur (Syamsul Arifin saat masih bupati Langkat, red) tidak tahu menahu soal itu. Dari DPRD minta, Pak Gubernur  bilang tidak bisa," ujar Samsul Huda kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan Syamsul di gedung KPK, kemarin.

Kok akhirnya ada mobil Panther yang dibeli? Huda mengakui, memang faktanya ada mobil yang dibeli. Hanya saja, katanya, Syamsul tidak tahu menahu. "Ada pengadaan yang dilakukan dealer, tapi tak sepengetahuan gubernur," ujar Huda. Lantas, siapa yang mengurus pembelian? Huda mengatakan, yang mengurus hal-hal teknis pembelian adalah Bagian Keuangan dan Pemegang Kas.

Dengan dalih tersebut, Huda mengatakan, mestinya ada tersangka baru selain Syamsul. "Seharusnya ada nama baru (sebagai tersangka, red), dilihat dari sisi tanggung jawab (pihak-pihak yang mengelola keuangan, red)," kata Huda.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menanyakan hal-hal yang menyangkut pokok materi dugaan korupsi APBD Langkat ke Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News