Syamsul Arifin 'Cuci Tangan'
Selasa, 02 November 2010 – 02:42 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menanyakan hal-hal yang menyangkut pokok materi dugaan korupsi APBD Langkat ke Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Dalam pemeriksaan ketiga sejak ditahan di rutan Salemba, kemarin (1/11), Syamsul sudah ditanya penyidik soal aliran dana APBD dan pengadaan 43 unit Panther yang digunakan anggota DPRD Langkat periode 1999-2004.
Pengacara Syamsul, Samsul Huda, menceritakan, tim penyidik bertanya kepada kliennya itu, apakah pengadaan mobil Panther tersebut resmi dialokasikan ke APBD, ataukah sifatnya uang pinjaman anggota dewan yang dibelikan Panther. Kepada penyidik, Syamsul mengaku tidak tahu menahu mengenai pengadaan mobil Panther tersebut.
"Pak Gubernur (Syamsul Arifin saat masih bupati Langkat, red) tidak tahu menahu soal itu. Dari DPRD minta, Pak Gubernur bilang tidak bisa," ujar Samsul Huda kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan Syamsul di gedung KPK, kemarin.
Kok akhirnya ada mobil Panther yang dibeli? Huda mengakui, memang faktanya ada mobil yang dibeli. Hanya saja, katanya, Syamsul tidak tahu menahu. "Ada pengadaan yang dilakukan dealer, tapi tak sepengetahuan gubernur," ujar Huda. Lantas, siapa yang mengurus pembelian? Huda mengatakan, yang mengurus hal-hal teknis pembelian adalah Bagian Keuangan dan Pemegang Kas.
Dengan dalih tersebut, Huda mengatakan, mestinya ada tersangka baru selain Syamsul. "Seharusnya ada nama baru (sebagai tersangka, red), dilihat dari sisi tanggung jawab (pihak-pihak yang mengelola keuangan, red)," kata Huda.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menanyakan hal-hal yang menyangkut pokok materi dugaan korupsi APBD Langkat ke Gubernur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:28 WIB -
KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:17 WIB -
Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:32 WIB
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:10 WIB - Hukum
Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:28 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:32 WIB - Hukum
Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Sabtu (18/5), Ada Potensi Hujan Lebat di 5 Daerah
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:49 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB