Syamsul Arifin Didakwa Korupsi Rp 98,716 Miliar
Uang Mengalir ke Keluarga dan Politisi DemokratSenin, 14 Maret 2011 – 13:13 WIB
JAKARTA - Setelah 4,5 bulan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, akhirnya duduk di kursi terdakwa. Syamsul didakwa korupsi karena memperkaya diri dan menyalahgunakan jabatan saat menjadi Bupati Langkat, Sumatera Utarat selama kurun waktu 2000-2007. Pada persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (14/3), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang dipimpin Catharina Muliana, menyatakan, Syamsul telah memperkaya diri dengan dana APBD Langkat sehingga menimbulan kerugian negara hingga Rp 98,716 miliar. "Dana APBD itu digunakan untuk pribadi, keluarga dan pihak lain," ujar Catharina saat membacakan surat dakwaan.
Pada persidangan yang dipimpin hakim ketua, Tjokorda Rai Suamba itu JPU mengungkapkan, Syamsul menggunakan dana APBD untuk keperluan pribadi dan keluarganya dengan cara menerbitkan Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) yang tidak sesuai ketentuan. Dana yang diambil berasal dari Kas Daerah Pemkab Langkat di APBD Sumut tahun 2000-2007.
Tahun 2000 misalnya, APBD Langkat dikeluarkan hingga Rp 3,26 miliar. Sebanyak Rp 1,77 miliar digunakan untuk istri Syamsul (Fatimah Habibi), anak Aisia Amira dan Beby Ardiana), adik, keponakan maupun ibunda. Sedangkan Rp 1,49 miliar, mengalir ke pihak lain seperti Ketua dan anggota DPR Langkat, Muspida, BPK, KNPI, Wartawan.
JAKARTA - Setelah 4,5 bulan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, akhirnya duduk di kursi terdakwa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:47 WIB - Nasional
Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:08 WIB - Lingkungan
Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Uber Cup 2024 Indonesia Vs Thailand, Cek Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:12 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Sport
STY Bongkar Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Ada Perbedaan Level
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:23 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Kalah, STY Blak-blakan Ungkap Hal yang Membuatnya Kesulitan
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:52 WIB