Syamsul Arifin Dipanggil Lagi ke KPK
Senin, 07 Februari 2011 – 12:02 WIB
Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin berstatus tersangka dalam kasusnya ketika menjadi Bupati Langkat, oleh KPK sejak awal 2010. Selain menyita dokumen, sejumlah harta benda yang diduga dibeli dari hasil korupsi, diantaranya mobil, rumah, dan lainnya kini juga sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (mur/jpnn)