Syamsul Arifin Kembalikan Rp67 M ke KPK
Jumat, 04 Desember 2009 – 05:35 WIB
Apakah akan mengurangi ancaman hukuman karena telah mengembalikan uang ke kas negara? Mendengar pertanyaan itu, Jasin langsung tertawa. "Ya, kurangkan saja angkanya, dari sekitar Rp102 miliar dikurang Rp67 miliar, berapa itu...hahahaha," katanya tak menjawab secara tegas pertanyaan itu.
Pria yang sempat menyamar di sejumlah kantor pelayanan publik di Kota Medan pada Sidak kemarin ini membeberkan, selain menerima laporan, pihaknya juga menerima audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terbukti, pada hasil audit ini terdapat penyelewengan anggaran selama Syamsul Arifin menjabat Bupati Langkat pada periode 1999-2004 dan 2004-2008. "Makanya kami tetap lakukan penyelidikan terus persoalan ini," tegasnya.
Pernyataan Wakil Ketua KPK ini membuat sejumlah pejabat di jajaran Pemprovsu semakin khawatir dengan posisi Syamsul Arifin sebagai Gubsu. Pasalnya, KPK juga menelusuri sumber uang yang telah dikembalikan Syamsul. "Bah, ngeri kali. Uang yang Rp102 miliar sudah jelas melanggar dan diusut, uang pengembaliannya juga diusut," kata seorang pejabat eselon III di Pemprovsu, kemarin.