Syamsul Arifin Tunggu Salinan Putusan
Selasa, 13 Desember 2011 – 06:40 WIB
JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, belum mengambil sikap terkait keluarnya putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menjatuhkan vonis kepadanya empat tahun penjara. Putusan banding juga mewajibkan Syamsul membayar uang kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat itu sebesar Rp8.512.900.231. Menanggapi putusan ini, anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, mengaku pihaknya secara formal belum menerima salinan putusan banding dari PT DKI. Hanya diakui, pihaknya sudah mendengar informasi mengenai putusan PT DKI yang lebih berat dari putusan tingkat pertama itu.
Dijelaskan Abdul Hakim, begitu nantinya menerima salinan putusan, maka tim kuasa hukum beserta Syamsul, akan mempelajari putusan.
"Begitu sudah menerima putusan secara formal, kita akan kaji, pelajari secara seksama, untuk menentukan sikap, apakah akan menerima putusan banding ini, ataukah akan mengajukan kasasi," terang Abdul Hakim saat dihubungi JPNN, kemarin (12/12).
JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, belum mengambil sikap terkait keluarnya putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ratusan Perusahaan Furnitur Ikut Pameran IFFINA Indonesia Expo 2024
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
BERITA LAINNYA
- Hukum
Haris RN Berharap Jenderal Listyo Terus Berlanjut Jadi Kapolri Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran
Selasa, 17 September 2024 – 01:16 WIB - Sosial
Inilah Sosok dan Lembaga Peraih Nawacita Award
Senin, 16 September 2024 – 22:10 WIB - Humaniora
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Belasan CPMI ke Kamboja
Senin, 16 September 2024 – 20:39 WIB - Humaniora
Akui Lakukan Getok Parkir di Asia Afrika Bandung, Jukir Minta Maaf
Senin, 16 September 2024 – 20:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Di Balik Gelombang Pembangunan Masif di Bali
Senin, 16 September 2024 – 23:00 WIB - ABC Indonesia
Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas
Senin, 16 September 2024 – 23:34 WIB - Humaniora
BMKG: Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Sarmi Papua
Selasa, 17 September 2024 – 01:31 WIB - Bali Terkini
Platform DSP Berbasis Data Telco Hadir Pertama di Indonesia, Tepat Sasaran & Efisien
Senin, 16 September 2024 – 22:30 WIB - Bulutangkis
China Open 2024: Chico dan Ginting Saling Gebuk di Babak Pertama
Senin, 16 September 2024 – 23:44 WIB