Syamsul Makin Santai Hadapi Wartawan
Kamis, 28 Oktober 2010 – 16:41 WIB
JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007. Mirip pemeriksaan pertama sejak ditahan di rutan Salemba, materi pemeriksaan kedua, Kamis (28/10), juga masih berkutat pada persoalan mekanisme pengelolaan keuangan di Pemkab Langkat. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 4,5 jam dengan 30 pertanyaan itu belum menyentuh soal aliran ilegal dana APBD Langkat. "Masih ditanya-tanya, banyak pertanyaan. Ada tiga puluhan pertanyaan, soal prosedur, dan (saya katakan) sudah sesuai prosedur," terang Syamsul begitu keluar dari gedung KPK pukul 15.10 Wib, Kamis. Syamsul mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.15 Wib.
Syamsul yang mengenakan baju hijau muda motif kembang, tampak begitu rileks menghadapi wartawan. Bahkan, dia sempat beberapa saat untuk berhenti di tangga pintu keluar, guna melayani pertanyaan puluhan wartawan. Hal ini berbeda dengan saat dia baru keluar dari gedung KPK, Jumat (22/10) pekan lalu, ketika penyidik KPK memutuskan mantan bupati Langkat itu ditahan. Saat itu, mukanya tampak tegang dan tidak banyak berkomentar.
Sementara, pada pemeriksaan tanggal 26 Oktober, Syamsul juga sudah mulai melayani pertanyaan wartawan. Hanya saja, jawaban yang dia sampaikan tidak sepanjang yang dia sampaikan hari ini.
JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB