Syamsul Tak Bisa Balik Lagi jadi Gubernur
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 02:46 WIB
"Hanya saja, untuk kasus Syamsul Arifin, kan kita belum tahu apakah dia akan banding atau tidak, karena masih pikir-pikir, karena memang masih ada waktu," ujar Reydonnyzar kepada JPNN, kemarin (19/8).
Pasal 127 ayat (1) berbunyi, "Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, terorisme, makar dan atau tindak pidana terhadap keamanan negara yang dinyatakan dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap".
JAKARTA -- Saat ini mulai muncul persepsi bahwa Syamsul Arifin bisa balik lagi menduduki jabatan sebagai gubernur Sumut, jika dia bisa menyelesaikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ratusan Perusahaan Furnitur Ikut Pameran IFFINA Indonesia Expo 2024
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
Pemkab Mukomuko: Lima Formasi CPNS Kosong Pelamar
Senin, 16 September 2024 – 17:44 WIB - Daerah
150 Ribu Kendaraan ke Puncak Bogor di Libur Maulid Nabi
Senin, 16 September 2024 – 17:36 WIB - Daerah
Tenggelam di Bekas Tambang Batu Bara, Bocah Meninggal Dunia
Senin, 16 September 2024 – 17:35 WIB - Riau
Ini Pesan AKBP Fahrian Agar Pilkada 2024 Berjalan Damai di Peringatan Maulid Nabi
Senin, 16 September 2024 – 17:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Di Balik Gelombang Pembangunan Masif di Bali
Senin, 16 September 2024 – 23:00 WIB - Kriminal
Polisi Selidiki Kasus Anjing Gigit Perempuan di Kompleks Perumahan Semarang
Senin, 16 September 2024 – 21:47 WIB - Sosial
Inilah Sosok dan Lembaga Peraih Nawacita Award
Senin, 16 September 2024 – 22:10 WIB - Bali Terkini
Begini Suasana Maulid Nabi SAW di Kampung Islam Kepaon Bali, Khidmat
Senin, 16 September 2024 – 22:14 WIB - Humaniora
Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang
Senin, 16 September 2024 – 21:50 WIB