Syarat Ajukan Formasi 2013, Tata Dulu PNS yang Ada
Senin, 05 November 2012 – 17:36 WIB
Sementara itu, mengenai proses quality assurance (QA) terhadap tenaga honorer kategori satu (K1), kewenangan sepenuhnya ada di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan kata lain, BKN tidak ikut melakukan proses QA. "Hal ini perlu dicermati oleh semua pihak terkait dengan proses pengangkatan honorer K1," tambahnya. (Esy/jpnn)