Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syarat Importir Minuman Alkohol Diperketat

Senin, 25 Januari 2010 – 19:39 WIB
Syarat Importir Minuman Alkohol Diperketat - JPNN.COM
Sementara selain itu, Depdag juga mengatur ihwal impor minuman beralkohol dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 43/M-DAG/PER/9/2009, yang mengatur bahwa impor minuman beralkohol harus memiliki izin dari produsen minuman di negara asal. Dikatakan Mendag lagi, aturan tersebut juga memperketat dan memperpanjang rantai perizinan impor minuman beralkohol.

"Ini barang sangat sensitif. Kalau Malaysia membebaskan, kalau kita masih memberikan kuota," jelasnya lagi. (cha/jpnn)

JAKARTA - Guna mengendalikan peredaran minuman beralkohol di Indonesia dan menciptakan praktek dagang yang lebih fair dalam pengadaan minuman alkohol

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News