Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syarat Jadi Santri di Ponpes ini Top, Presiden Sampai Mengapresiasi

Selasa, 31 Agustus 2021 – 16:47 WIB
Syarat Jadi Santri di Ponpes ini Top, Presiden Sampai Mengapresiasi - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo meninjau langsung program vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat secara pintu ke pintu (door to door). Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan kepada 500 warga di Kampung Pengampaan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Selasa, (31/8/2021). ANTARA/HO-Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Pondok Pesantren Al Mas'udiyah, Blater, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah, membuat persyaratan yang tak biasa.

Semua calon santri wajib sudah mendapatkan vaksinisasi COVID-19.

Atas persyaratan tersebut Presiden Joko Widodo bahkan sampai menyatakan apresiasinya.

Presiden menyatakan apresiasi saat berdialog melalui konferensi video dengan pengurus Pondok Pesantren Al Mas'udiyah, di sela kegiatannya meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal di Ponpes Miftahul Falah, Kuningan, Jawa Barat, Selasa (31/8).

Awalnya pengurus Pondok Pesantren Al Mas'udiyah yakni Fathurrohim menyampaikan terima kasih atas kegiatan vaksinasi yang dilakukan pemerintah di pondok pesantrennya.

Fathurrohim mengatakan pihaknya menerima 1.500 dosis vaksin untuk para santri.

"Kami dapat 1.500 vaksin dengan harapan setelah vaksin kami bisa melakukan proses belajar-mengajar sebagaimana mestinya," ucap Fathurrohim kepada Presiden melalui konferensi video, sebagaimana disaksikan melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa.

Dia lalu menyampaikan kepada presiden bahwa vaksinasi akan dijadikan syarat bagi santri di pesantrennya untuk mengikuti ujian di segala tingkatan, juga persyaratan santri baru untuk masuk ponpes.

Syarat untuk menjadi santri di pondok pesantren ini top banget, Presiden Joko Widodo sampai mengapresiasi.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News