Syarat Mengubah DCS Terlalu Lunak
KPU Untungkan Caleg Tak BerkualitasSenin, 18 Maret 2013 – 06:17 WIB
JAKARTA - Syarat penggantian daftar calon sementara (DCS) DPR dan DPRD yang diajukan parpol sebagaimana diatur dalam peraturan KPU, tampaknya, kurang memadai. Batas-batas yang ditetapkan untuk bisa mengubah DCS dianggap terlalu lunak. "Karena terlalu lunak, pagar (syarat) penggantian DCS yang ada justru bisa membuat kualitas pemilu berkurang," kritik Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti kemarin (17/3).
Sebagaimana Peraturan KPU No 7/2013 tentang Tata Cara Pencalonan Anggota Legislatif, salah satu pasalnya memuat tata cara penggantian DCS. Yaitu, bisa diubah karena adanya masukan bahwa syarat administratif calon sementara tidak memenuhi persyaratan, meninggal dunia, dan mengundurkan diri.
Menurut Ray, memperkenankan penggantian DCS hanya karena tiga alasan tersebut sama dengan menjadikan pelaksanaan pemilu semata-mata sebagai urusan administratif.
JAKARTA - Syarat penggantian daftar calon sementara (DCS) DPR dan DPRD yang diajukan parpol sebagaimana diatur dalam peraturan KPU, tampaknya, kurang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
Minggu, 16 Juni 2024 – 21:47 WIB - Pilkada
Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
Minggu, 16 Juni 2024 – 15:31 WIB - Pilkada
UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
Minggu, 16 Juni 2024 – 14:48 WIB - Pilkada
Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat
Minggu, 16 Juni 2024 – 14:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Tambang Franklin
Senin, 17 Juni 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
Senin, 17 Juni 2024 – 07:13 WIB - Sepak Bola
EURO 2024: 7 Fakta di Balik Kemenangan Inggris dari Serbia
Senin, 17 Juni 2024 – 08:04 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Jawa Timur 17 Juni 2024, Siang-Malam Gerimis di Wilayah Berikut
Senin, 17 Juni 2024 – 07:12 WIB - Humaniora
Gereja Santa Theresia Kembali Serahkan Hewan Kurban Kepada Ustaz Babay, Romo Hariyanto: Ini Bentuk Solidaritas
Senin, 17 Juni 2024 – 08:07 WIB