Syarat Pendirian Parpol Diperketat
Kamis, 25 November 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah mulai duduk bersama untuk membahas RUU Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dalam rapat kerja yang digelar antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar, Kamis (25/11) sore, terdapat 13 materi yang akan dibahas terkait perubahan atas UU Parpol.
Taufik juga mengatakan, materi perubahan lainnya terkait soal komposisi kepengurusan parpol yang sekarang menjadi 75 persen dari jumlah Provisi, 50 persen dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi berdangkutan dan 50 pesen dari jumlah kecamatan pada setiap kabupaten/kota di daerah bersangkutan.
“Dan rekrutmen bakal calon anggota DPR dan DPRD dilaksanakan secara demokratis melalui pelatihan kaderisai dan seleksi sesuai AD ART parpol,” terang Taufik dalam raker itu.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah mulai duduk bersama untuk membahas RUU Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bawaslu
Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
Minggu, 17 November 2024 – 07:37 WIB - Pilkada
Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
Minggu, 17 November 2024 – 06:47 WIB - Pilkada
Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
Sabtu, 16 November 2024 – 23:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
Minggu, 17 November 2024 – 06:31 WIB