Syarat Pendirian Parpol Diperketat
Kamis, 25 November 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah mulai duduk bersama untuk membahas RUU Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dalam rapat kerja yang digelar antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar, Kamis (25/11) sore, terdapat 13 materi yang akan dibahas terkait perubahan atas UU Parpol.
Taufik juga mengatakan, materi perubahan lainnya terkait soal komposisi kepengurusan parpol yang sekarang menjadi 75 persen dari jumlah Provisi, 50 persen dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi berdangkutan dan 50 pesen dari jumlah kecamatan pada setiap kabupaten/kota di daerah bersangkutan.
“Dan rekrutmen bakal calon anggota DPR dan DPRD dilaksanakan secara demokratis melalui pelatihan kaderisai dan seleksi sesuai AD ART parpol,” terang Taufik dalam raker itu.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah mulai duduk bersama untuk membahas RUU Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Hasto Jadi Peserta Rombongan Pembawa Obor Api Abadi Mrapen Menuju Lokasi Rakernas PDIP
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:57 WIB - Politik
Temui Pak JK, Ketua MPR Bambang Soesatyo Singgung Gagasan Prabowo
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:01 WIB - Parpol
Bobby Merapat ke Gerindra, Hasto PDIP: Setiap Warga Berhak Berserikat dan Berkumpul
Rabu, 22 Mei 2024 – 18:46 WIB - Pilkada
Khofifah-Emil Dapat Restu dari Partai Perindo
Rabu, 22 Mei 2024 – 18:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wahai Honorer, Inilah Kabar Terbaru PP Manajemen ASN
Rabu, 22 Mei 2024 – 15:38 WIB - Bulutangkis
Drama Ganda Putri, Apriyani Hampir Beradu Jotos dengan Fadia saat Latihan
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:18 WIB - Humaniora
Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:12 WIB - Jatim Terkini
Imbas Kecelakaan Bus di Tol Jombang-Mojokerto, Polda Jatim Panggil Pemilik PO
Rabu, 22 Mei 2024 – 17:05 WIB - Pilpres
Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
Rabu, 22 Mei 2024 – 18:06 WIB