Syarat Rekonsiliasi FPI Tidak Cocok Dilakukan di Indonesia
Rabu, 16 Desember 2020 – 04:11 WIB
Tepatnya saat kepulangan pendiri FPI itu ke Indonesia pada November lalu, hingga munculnya wacana rekonsiliasi.
Namun, kata Mahfud MD, syarat rekonsiliasi yang diajukan Habib Rizieq dinilai tidak patut. Hal tersebut membuat pemerintah enggan untuk memulai rencana rekonsiliasi tersebut.
“Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, ‘Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu’. Loh, belum silaturahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,” ujarnya. (flo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: