Syarat Terbaru Naik Kereta Sesuai SE Kemenhub 72/2022
Senin, 11 Juli 2022 – 10:38 WIB

KAI Commuter siap memberlakukan operasional pelayanan perjalanan kereta api komuter sesuai dengan ketentuan terbaru Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Di sisi lain, untuk pengguna kereta lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya paling banyak 100 persen dari ketentuan. (antara/jpnn)