Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syarat Terbaru Untuk Masuk ke Negara yang Sering Dikunjungi Warga Australia Termasuk ke Indonesia

Selasa, 30 November 2021 – 23:57 WIB
Syarat Terbaru Untuk Masuk ke Negara yang Sering Dikunjungi Warga Australia Termasuk ke Indonesia - JPNN.COM
Warga Australia harus menunggu sedikit lebih lama sebelum bisa menikmati kembali pariwisata Bali. (Unsplash: Cassie Gallegos)

Menjelang akhir tahun banyak warga ustralia mencoba untuk berlibur ke luar negeri setelah hampir dua tahun 'terkurung' pandemi.

Perbatasan internasional dsudah dibuka bagi mereka yang berstatus warga negara dan penduduk tetap (PR) Australia yang telah divaksinasi dua dosis sejak awal November, tanpa perlu meminta izin pengecualian untuk bisa ke luar negeri.

Namun munculnya varian Omicron seakan mengingatkan tentang belum pulihnya kemudahan bepergian seperti sebelum ada pandemi.

Berikut daftar beberapa negara yang menjadi tujuan utama kunjungan warga Australia dan persyaratan yang diperlukan, sebagaimana informasi yang diperoleh ABC hingga 29 November 2021.

Indonesia

Bisakah warga Australia ke Indonesia tanpa karantina?

Tidak saat ini. Pelancong internasional yang divaksinasi harus menyelesaikan karantina tujuh hari di hotel dan menjalani tes PCR sebanyak dua kali.

Durasi karantina untuk semua kedatangan internasional ditambah dari tiga hari menjadi tujuh hari akibat varian Omicron. Wisatawan dari delapan negara Afrika juga dilarang masuk ke Indonesia.

Tapi orang Australia mungkin tak lama lagi sudah bisa menikmati kembali bir Bintang di pantai-pantai Bali.

Inilah daftar negara yang sering dikunjungi warga negara Australia, berikut segala persyaratan yang berlaku

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News