Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syarat Terpenuhi, Eksekusi Mati Bisa Kapan Saja

Rabu, 24 Desember 2014 – 19:00 WIB
Syarat Terpenuhi, Eksekusi Mati Bisa Kapan Saja - JPNN.COM

Nah, untuk yang sudah pasti dieksekusi bulan ini adalah terpidana pembunuhan berencana di Jakarta Utara berinisial GS. Kemudian, terpidana  pembunuhan berencana di Tanjung Balai Karimun, Kepri, berinisial TJ. Keduanya, akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

"Saat ini sedang dalam proses penentuan waktu pelaksanaan, dan akan dilaksanakan di Nusakambangan. Keduanya selama ini ditahan di sana," papar Tony.

Dia memastikan bahwa jaksa eksekutor juga sudah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk penggunaan Lapas Nusa Kambangan sebagai lokasi pelaksanaan eksekusi. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan tak ada pembatalan eksekusi terpidana mati pada bulan ini. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News