Syarief Demokrat Sindir Menteri Bahlil soal Penundaan Pilpres 2024, Ada Kata Sesat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyindir narasi tentang penundaan penggantian presiden pada 2024 sebagaimana disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) itu menganggap narasi penundaan Pilpres 2024 bertentangan dengan konstitusi.
"Pandangan ini sangat menyesatkan. Pandangan ini menandakan bahwa dia (Bahlil, red) tidak mengerti konstitusi Republik Indonesia," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
Mantan menteri koperasi dan UKM itu menegaskan semua elemen bangsa harus mematuhi konstitusi. Menurutnya, ketaatan pada konstitusi juga mencakup pernyataan di hadapan publik.
"Kalau yang berpandangan di luar konstitusi, berarti dia merusak demokrasi," beber Syarief.
Komentar senada juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.
"Pernyataan Bahlil Lahadalia itu menunjukkan yang bersangkutan tidak paham konstitusi negara ini," ujar Luqman melalui keterangan persnya, Selasa (11/1).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengutip Pasal 7 UUD 1945 untuk mengkritisi Bahlil. Pasal itu menyebut presiden dan wakil oresiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.