Syarief Hasan: Dana Haji Bukan untuk Intervensi Pasar
Selasa, 02 Juni 2020 – 23:56 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengatakan bahwa masyarakat dan DPR RI telah memberikan peluang untuk membuat berbagai kebijakan melalui PERPPU No. 1 Tahun 2020. Pemerintah harus mengoptimalkan peluang tersebut untuk penyelesaian Pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang mengikutinya.
Beliau menegaskan Pemerintah tidak boleh menggunakan dana haji miliki rakyat kecil di luar peruntukan haji sehingga tidak menambah kekecewaan masyarakat yang batal berangkat haji tahun ini.(IKL/jpnn)