Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syarief Hasan: MPR Akan Mengkaji Lebih Mendalam Wacana Amendemen UUD 1945

Sabtu, 12 Oktober 2019 – 22:20 WIB
Syarief Hasan: MPR Akan Mengkaji Lebih Mendalam Wacana Amendemen UUD 1945 - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengungkapkan amendemen UUD sudah dalam pemikiran MPR periode 2019-2024 untuk dikaji lebih dalam.

"Amendemen UUD adalah referensi dari MPR periode lalu bahwa untuk dilakukan pengkajian lebih dalam lagi dan itulah yang akan dilakukan MPR periode sekarang," kata Syarief Hasan usai acara pertemuan antara Pimpinan MPR dengan Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Menurut Syarief, kajian tentang amendemen UUD tersebut akan dilakukan sangat mendalam dan sangat hati-hati serta dengan melibatkan masyarakat dan juga meminta stakeholders memberikan pandangannya.

Terkait wacana yang berkembang di masyarakat akan adanya kemungkinan jika terjadi amendemen UUD melebar tidak hanya mengagendakan haluan negara, Syarief menegaskan bahwa kajian tentang amendemen UUD harus secara menyeluruh jadi kemungkinan-kemungkinan agenda amendemen akan melebar tidak bisa dipastikan.

“Pemikiran kita adalah melaksanakan apa yang direkomendasikan MPR periode lalu itu dulu, kemungkinan yang lain kita belum bisa menentukan sebab belum mengidentifikasi apa (kemungkinan itu). Intinya kita kaji mendalam dengan melibatkan semua, lalu kita identifikasi di MPR dan kita lihat ke depannya bagaimana,” ujarnya.

Syarief menegaskan amendemen UUD pada intinya adalah semua usulan dari masyarakat akan dikaji mana yang terbaik untuk bangsa. “Jika ada yang sudah bagus harus dipertahankan dan jika ada yang kurang akan diperbaiki,” kata politikus Partai Demokrat ini.(jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengungkapkan MPR periode 2019-2024 akan mengkaji pemikiran amendemen UUD secara lebih mendalam.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close