Syarief Hasan MPR Sarankan Moratorium TKA Masuk ke Indonesia
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini mendukung Peraturan Menhub No. 25/2020. Namun, harus dipertegas lagi dengan kebijakan moratorium TKA dan lebih mengutamakan tenaga kerja Indonesia. Untuk itu dia minta agar segera dibentuk tim investigasi dari unsur DPR RI, Pemda, atau lembaga independen yang ditunjuk seperti Ombudsman untuk menginvestigasi keberadaan, jumlah, dan klasifikasi TKA khususnya dari China.
“Sebelum hasil investigasi ini tuntas, moratorium harus diberlakukan terkait masuknya TKA khususnya dari China. Dengan demikian penyerapan tenaga kerja Indonesia bisa lebih maksimal sehingga membantu mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia,” tambahnya.
Syarief Hasan mendorong pemerintah untuk memberikan kesempatan luas kepada perusahaan dalam negeri dalam mengakses kekayaan alam Indonesia sehingga bisa mempekerjakan tenaga kerja Indonesia bukan TKA. Dengan demikian hakikat dan implemementasi dari Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 tentang ekonomi Indonesia bisa terwujud.(jpnn)