Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syarief Hasan: MPR Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Amendemen UUD 1945

Jumat, 21 Februari 2020 – 18:20 WIB
Syarief Hasan: MPR Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Amendemen UUD 1945 - JPNN.COM
Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan (tengah) dan Fadel Muhammad serta Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah saat silaturahmi kebangsaan di Studio TV One, Jakarta Timur, Kamis (20/2). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan MPR melakukan silaturahmi kebangsaan dengan Pimpinan TV One bertempat di Studio TV One, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (20/2).

Hadir dalam silaturahmi itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan dan Fadel Muhammad serta Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah. Sementara dari pihak TV One, hadir Dirut TV One Ahmad R. Whidarmana, Wapimred TV One Totok Suryanto serta jajaran pimpinan lain di televisi itu.

Silaturahmi itu digelar sebagai upaya MPR untuk menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, partai politik, dan media massa terkait wacana melakukan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) untuk menghidupkan kembali pokok-pokok haluan negara.

Syarief Hasan dalam kesempatan itu mengatakan saat ini pimpinan MPR gencar melakukan silaturahmi kebangsaan dengan berbagai kelompok masyarakat, media, dan perguruan tinggi.

“Kami gencar melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Syarief.

Apa yang dilakukan, menurutnya terkait Rekomendasi MPR periode sebelumnya. Salah satu rekomendasi itu disebutkan melakukan amendemen terbatas terkait keinginan menghidupkan kembali pokok-pokok haluan negara.

Untuk menyerap aspirasi masyarakat, menurut pria asal Sulawesi itu, pimpinan MPR membagi tugas secara segmentasi.

“Saya biasa menyerap aspirasi di kampus-kampus di seluruh Indonesia juga pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Menurut Syarief Hasan, apabila pokok-pokok haluan negara tertuang di UUD akan menimbulkan implikasi-implilasi seperti mengubah sistem ketatanegaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News