Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syarief Hasan Setuju BIN Tidak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenko Polhukam

Minggu, 19 Juli 2020 – 16:53 WIB
Syarief Hasan Setuju BIN Tidak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenko Polhukam - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Apalagi, berdasarkan Perpres Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2010 tentang Badan Intelijen Negara menyebutkan bahwa BIN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“User badan intelijen di negara lain juga demikian. Misalnya, Central of Intelegence Agency (CIA) yang bertanggungjawab kepada Presiden USA, Joint Intellegence Committee (JIC) di bawah Perdana Menteri Inggris, dan Intelijen SVR di bawah Presiden Rusia,” jelas Syarief Hasan.

Ia mengungkapkan bahwa Perpres Nomor 73 Tahun 2020 ini dapat menguatkan kedudukan dan peran BIN sebagai badan intelijen.

Perpres ini membuat BIN lebih mudah dan leluasa dalam melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan operasional bidang intelijen, dengan atau tanpa ada keharusan berkoordinasi dengan kelembagaan lain.

“Tugas keintelijenan itu banyak berhubungan dengan tugas rahasia negara, sehingga hanya Presiden mengetahui hal tersebut untuk menutup kemungkinan kebocoran informasi,” ujar Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menilai bahwa meskipun BIN tak lagi dibawah koordinasi Kemenkopolhukam, BIN tetap bisa berkoordinasi* dengan lembaga lain tetapi tidak lagi menjadi keharusan.

“Kalau pun berkoordinasi, itu hanya didasarkan pada perintah dan arahan Presiden RI,” tutup Syarief Hasan. (ikn/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan setuju ketentuan Perpres 73 Tahun 2020 bahwa Bin tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News