Syarief Hasan: Status Kemenkop dan UKM Harus Di-reinventing
Menurut Syarief, masih sering ditemukan kasus di lapangan misalnya Kemenkop dan UKM menyiapkan bantuan untuk pemerintah daerah. Kemudian, bantuan turun di pemerintahan daerah. Namun, pihak pemda kerjaannya hanya menunggu, sehingga tidak cepat tertangani.
"Kondisi ini akan lebih cepat diatasi bila Kementerian Koperasi bertindak sebagai leading sector. Menkop bisa langsung memonitor ke daerah, mengeksekusi, termasuk bila diperlukan mencari jalan keluar,” kata Syarief.
Dalam diskusi dengan media sebelumnya di Bogor, Senin (14/12), Syarief juga mengusulkan agar Kementerian Koperasi dan UMKM melakukan re-inventing sehingga kebijakan kementerian mempunyai jangkauan hingga ke provinsi, kabupaten/kota.
Dengan struktur hingga ke tingkat provinsi, kabupaten/kota maka seluruh kebijakan kementerian akan lebih cepat sampai ke daerah dan mendorong pertumbuhan koperasi dan UMKM di daerah.
“Saya merekomendasikan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan re-inventing,” katanya dalam diskusi dengan media bertema “Antisipasi Resesi Melalui Pemberdayaan UMKM”.
Menurut Syarief Hasan, bila kementerian tidak memiliki struktur sampai ke tingkat kabupaten/kota maka akan menyulitkan pelaksanaan kebijakan kementerian di daerah.
Selama ini, di daerah sudah ada kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang bertanggung jawab kepada gubernur. “Kebijakan dari pusat tidak bisa langsung ke Kepala Dinas. Secara struktural, Kementerian Koperasi dan UKM harus ke gubernur lebih dulu,” katanya.
Sementara itu, Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, SH, MM mengatakan pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga ekonomi dan pola hidup.