Syarief Minta Presiden Jokowi Tegur Menhub Budi Karya Sumadi, Begini Alasannya
"Atau bisa juga kepolisian turun tangan karena itu berpotensi menciptakan kerumunan, dan jelas-jelas itu bertentangan dengam physical distancing," ungkap dia.
Seperti diketahui, surat edaran Kementerian Perhubungan yang mengatur perjalanan rute domestik, termasuk ke Bali, menuai kritikan.
SE itu diterbitkan menyusul diterbitkannya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 9 Januari 2021, dan berlaku sampai 25 Januari.
Namun, Syarief menilai SE Kemenhub itu justru terkesan tidak sejalan dengan upaya menekan angka penularan Covid-19 yang saat ini makin meningkat.(boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: