Syarifuddin Anggap KPK Hanya Menang Publikasi
Rabu, 13 Juli 2011 – 21:51 WIB
"Termasuk itu juga. Menyingkap istri saya yang tidak berpakaian. Terlalu banyak pelanggaran," ujar Syarifuddin.
Seperti diketahui, Syarifuddin ditangkap pada 1 Juni lalu di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, karena diduga baru saja menerima suap dari kurator Puguh Wirawan. Suap itu diduga terkait penyitaan aset pailit PT SkyCamping Indonesia (SCI). Saat penggeledahan, petugas KPK menemukan uang Rp250 Juta dan dalam pecahan mata uang asing yaitu USD 84 ribu, SGD 284 ribu, 20 ribu yen Jepang, serta 12.600 Bath Thailand.
Namun penggeledahan itu juga dipersoalkan Syarifuddin. Pengacara Hotma Sitompul yang menjadi penasehat hukum Syarifuddin mengungkapkan, petugas KPK yang seluruhnya laki-laki, secara tak beretika juga menggerebek kamar pribadi hakim kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan itu.