Sydney Memberikan Kebebasan Lebih Bagi yang Sudah Mendapat Dua Dosis Vaksin

Warga yang sudah divaksinasi dua dosis di negara bagian New South Wales (NSW) dengan ibu kota Sydney mendapatkan lebih banyak kebebasan mulai hari Senin ini (08/11).
Pelonggaran dilakukan lebih cepat dari jadwal semula, yakni 1 Desember, karena tingkat vaksinasi dua dosis di NSW telah mencapai hampir 90 persen.
Sementara bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 maka masih harus menunggu hingga 15 Desember, atau sampai tingkat vaksinasi dua dosis mencapai 95 persen, untuk bisa menikmati kebebasan.
Berikut aturan yang berubah
Batasan jumlah orang yang boleh berkunjung ke rumah telah dihapuskan, begitu juga dengan jumlah warga yang boleh berkumpul di luar ruangan.
Mereka yang sudah mendapat vaksinasi dua dosis juga sudah boleh kembali menikmati klab malam untuk berpesta dan berdansa.
Kapasitas di fasilitas hiburan lainnya pun sudah boleh mencapai 100 persen.
Tapi kapasitas untuk pusat rekreasi, seperti taman dan kebun binatang, tetap dibatasi dua meter persegi per orang.
Kolam renang dalam ruangan sudah diperbolehkan beroperasi sepenuhnya, bukan hanya untuk berenang saja, tapi juga rekreasi di air lainnya.
Warga Sydney yang sudah divaksinasi dua kali kini mendapat lebih banyak kebebasan untuk beraktivitas dan masuk ke tempat publik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Sumsel
Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak
Kamis, 13 Maret 2025 – 22:36 WIB - Sepak Bola
Kapan Australia Umumkan Skuad untuk Menghadapi Timnas Indonesia?
Rabu, 12 Maret 2025 – 13:00 WIB - ABC Indonesia
Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:59 WIB
- Humaniora
Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
Jumat, 14 Maret 2025 – 11:18 WIB - Humaniora
Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
Jumat, 14 Maret 2025 – 13:01 WIB - Hukum
Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
Jumat, 14 Maret 2025 – 10:47 WIB - Olahraga
Pulang Kampung, Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Persib
Jumat, 14 Maret 2025 – 12:40 WIB - Liga Indonesia
Juru Kunci Liga 1 Tembus Semifinal AFC Challenge League
Jumat, 14 Maret 2025 – 14:11 WIB