Syukuran HUT VBCI, Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Sebarkan Nilai Kebangsaan
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, memudarnya identitas dan karakteristik bangsa, dapat dirasakan ketika peradaban dan nilai-nilai kearifan lokal kian tergeser oleh gaya hidup hedonis, individualis, egois, dan pragmatis. Tradisi dan nilai luhur budaya bangsa dianggap kuno dan membosankan, dan di saat yang sama, nilai-nilai budaya asing diagungkan.
"Tumbuhnya paham radikalisme sebagai konsekuensi dari pemaknaan sempit dan tidak kontekstual terhadap ajaran agama, juga mulai merasuk pada generasi milenial. Dalam perspektif yang lebih luas, tindakan radikal dan teror kepada rakyat, juga dilakukan oleh kelompok kekerasan bersenjata sebagai media separatisme," kata Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, dekadensi moral generasi muda bangsa dapat kita rujuk misalnya dari laporan Komnas Perempuan Tahun 2020, yang menyebutkan 62,7 persen tindak kekerasan seksual dilakukan oleh generasi muda.
Hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dirilis bulan Juni 2019, juga mencatat 2,3 juta pelajar dan mahasiswa pernah mengkonsumsi narkotika.
"Sikap intoleransi dalam kehidupan beragama dapat kita rujuk pada data SETARA Institut, yang mencatat bahwa pada periode tahun 2014 hingga 2019, rata-rata setiap satu bulan terjadi 14 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menegaskan, di tengah komunitas pecinta otomotif yang mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan brotherhood, dirinya mengajak semua kalangan untuk merapatkan barisan. Membangun komitmen bersama dan tidak pernah merasa bosan untuk membangun wawasan kebangsaan dan memperkuat jati diri bangsa.
"Langkah VBCI mengoptimalkan momentum peringatan HUT ke-39 sebagai media Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, patut didukung dan diapresiasi. Empat Pilar MPR RI tersebut adalah Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa," kata Bamsoet. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!