Syukurlah, PTN di Surabaya tak Naikkan Biaya Kuliah
Senin, 16 Januari 2017 – 06:59 WIB
Wakil Rektor 1 Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jatim (UPN) Ramdan Hidayat mengatakan, belum ada perubahan dalam UKT.
Dengan kata lain, UKT masih mengacu pada tahun lalu.
Namun, dia menyebut bisa jadi ada sedikit perubahan dalam nominal UKT. Terutama untuk UKT 3.
Selama ini, UKT memang berlevel-level hingga UKT 6. "Akan dibuat lebih merakyat," katanya.
Ramdan menyebutkan, pada UKT 3 ada hal yang akan dievaluasi.
Sebab, ada rentang atau selisih yang cukup besar antara UKT 2 dan UKT 3.
Pada UKT 2, nominalnya Rp 1 juta, sedangkan UKT 3 mencapai Rp 2,5-3 juta.
Tidak heran, banyak mahasiswa di UKT 3 yang meminta keringanan biaya. "Ini akan dirapatkan," terangnya.